KELUARGA BESAR SD YPPK ONGGARI DISTRIK MALIND MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL 2015 DAN TAHUN BARU 2016

Selasa, 18 November 2014

PENYALURAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN 2015 MELALUI SINKRONISASI APLIKASI DAPODIKDAS VERSI 301 PALING LAMBAT TANGGAL 21 DESEMBER 2014

Sesuai dengan surat edaran DIRJEN DIKDAS No. 5086/c/MI/2014 tertanggal 17 November 2014 mengenai program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan dilanjutkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan diberlakukan secara nasional di tahun 2015, yang mana mekanisme seleksi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Sehubungan dengan hal tersebut, sekolah - sekolah agar segera mendata dan mengisi data siswa dari orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sesuai dengan formulir yang tersedia di aplikasi Dapodikdas versi 3.01.

Langkah - langkah yang harus dilakukan sekolah berkaitan dengan pelaksanaan program penyaluran dana Program Indoensia Pintar (PIP), adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
  2. Meminta kepada siswa untuk menyerahkan foto kopi KPS/KKS
  3. Segera melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data siswa melalui mekanisme sinkronisasi data Dapodikdas.
Proses pemutakhiran data oleh sekolah agar dilakukan selambat - lambatnya tanggal 21 Desember 2014.

Untuk mendownload surat edaran Pemanfaatan data Dapodik untuk BSM/KIP tahun 2015 dapat dilakukan pada link situs Dirjen Dikdas Kemdikbud . Semoga Bermanfaat dan Salam Satu Data

0 komentar:

Posting Komentar